PSBB Jakarta Diperpanjang, Ekonom Ingatkan soal Kucuran Bansos

25 September 2020 09:30

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.

Sebelumnya, Anies menerapkan PSBB DKI yang kembali diperketat pada 14 -27 September 2020. 

BACA JUGAKasus Covid-19 Melandai, PSBB Jakarta Tetap Diperpanjang

PSBB akan diperpanjang, jika kasus belum menurun secara signifikan.

Dari Instagram DKI Jakarta, terlihat telah terjadi penurunan persentase kasus positif covid-19.

Jika pada 14 September ada 15,7 persen kasus dalam sepekan terakhir, dan pada 24 September menjadi 11,8 persen.

Angka terjangkiti tersebut dinilai masih tinggi. Bandingkan dengan 20 Agustus 2020, yang sebesar 7,9 persen.

Saat diminta tanggapannya terkait perpanjangan PSBB DKI Jakarta, Bhima Yudhistira Adhinegara, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berharap jumlah kasus positif dan angka kematian menurun signifikan, dengan disiplin yang lebih ketat. 

BACA JUGAGigi Hadid Melahirkan Putri Cantik, Zayn Malik Bangga jadi Ayah

Dengan begitu, mobilitas masyarakat diharapkan positif baik ke pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi jika PSBB berhasil menekan kasus covid-19, sehingga ekonomi berjalan normal kembali. 

BACA JUGAPutri Eko Patrio Pesonanya Cetar Banget, Intip Deretan Potretnya

“Bantuan sosial (bansos) dan insentif dunia usaha khususnya di Jabodetabek cair 90 persen pada saat PSBB diperpanjang. Untuk menjamin masyarakat rentan miskin, pekerja informal tidak semakin tertekan saat PSBB,” kata Ekonom Bhima kepada GenPI.co, Jumat (25/9/2020).

Sumber: Instagram @dkijakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co