GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.
Sebelumnya, Anies menerapkan PSBB DKI yang kembali diperketat pada 14 -27 September 2020.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melandai, PSBB Jakarta Tetap Diperpanjang
PSBB akan diperpanjang, jika kasus belum menurun secara signifikan.
Dari Instagram DKI Jakarta, terlihat telah terjadi penurunan persentase kasus positif covid-19.
Jika pada 14 September ada 15,7 persen kasus dalam sepekan terakhir, dan pada 24 September menjadi 11,8 persen.
Angka terjangkiti tersebut dinilai masih tinggi. Bandingkan dengan 20 Agustus 2020, yang sebesar 7,9 persen.
Saat diminta tanggapannya terkait perpanjangan PSBB DKI Jakarta, Bhima Yudhistira Adhinegara, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berharap jumlah kasus positif dan angka kematian menurun signifikan, dengan disiplin yang lebih ketat.
BACA JUGA: Gigi Hadid Melahirkan Putri Cantik, Zayn Malik Bangga jadi Ayah
Dengan begitu, mobilitas masyarakat diharapkan positif baik ke pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi jika PSBB berhasil menekan kasus covid-19, sehingga ekonomi berjalan normal kembali.
BACA JUGA: Putri Eko Patrio Pesonanya Cetar Banget, Intip Deretan Potretnya
“Bantuan sosial (bansos) dan insentif dunia usaha khususnya di Jabodetabek cair 90 persen pada saat PSBB diperpanjang. Untuk menjamin masyarakat rentan miskin, pekerja informal tidak semakin tertekan saat PSBB,” kata Ekonom Bhima kepada GenPI.co, Jumat (25/9/2020).
Sumber: Instagram @dkijakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News