Top 5 Sepekan: Megawati dan FPI Murka, 5 Menteri Akan Dicopot

01 November 2020 17:30

GenPI.co - Berita top 5 sepekan dari GenPI.co berisi antara lain tentang Megawati Soekarnoputri, FPI, PA 212, dan Presiden Jokowi

1. 5 Menteri Terancam Dicopot

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti mendapatkan bocoran dari internal pemerintah ada lima nama menteri yang bakal dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dalam waktu dekat. 

Di antaranya ialah menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta Menteri Agama Fachrul Razi.

Ada juga Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Mensos Juliari Batubara, Mendikbud Nadiem Makarim, dan Menhub Budi Karya Sumadi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid lebih mempercayakan kepada Presiden Joko Widodo terkait reshuffle. 

"Kami yakin itu info yang salah. Soal reshuflle kami percaya hanya dari Presiden saja. Sebab, itu kewenangannya," ucap Jazilul di Jakarta, Selasa (27/10). 

Disinggung mengenai Presiden Jokowi yang didesak untuk segera melakukan reshuffle, Jazilul meminta jangan ada pihak-pihak yang menekan kepala negara untuk merombak kabinetnya. 

"Presiden tidak usah ditekan-tekan. Presiden lebih tahu kapasitas dan kinerja menterinya," imbuhnya.

BACA SELENGKAPNYA: Reshuffle Makin Dekat, 5 Menteri Bakal Dicopot, Nih Daftarnya

2. PA 212 dan FPI Marah Besar

Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) marah besar terhadap sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Pasalnya, Macron mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu, PA 212 dan FPI akan mengerahkan massanya untuk berunjuk rasa di Kedubes Prancis, Jakarta Pusat.

“Benar, aksinya tanggal 2 November nanti,” ujar Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin, Jumat (30/10).

Dia menambahkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan FPI untuk mengepung Kedubes Prancis.

Novel tidak memerinci jumlah massa yang akan mengikuti demonstrasi nanti.

Namun, kemungkinan besar jumlah massa yang berunjuk rasa mencapai ribuan orang.

BACA SELENGKAPNYA: PA 212 dan FPI Marah Besar, Siap-Siap!

3. Megawati Soekarnoputri Murka

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kesal karena masih dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dia pun tidak habis pikir karena orang zaman sekarang masih membicarakan tentang PKI.

Dia pun meminta pihak-pihak yang masih mengembuskan isu mengenai PKI untuk memberikan bukti.

“Jangan hanya untuk membohongi rakyat,” kata Megawati saat meresmikan 13 kantor PDIP baru secara virtual di Jakarta, Rabu (28/10).

Ibunda Puan Maharani itu pun mengaku kesal. Dia bahkan terkesan mengeluarkan ancaman.

“Nanti kalian lihat kalau saya di-bully, lawan," kata Megawati.

Megawati juga tidak habis pikir karena banyak pihak masih menuding Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai PKI.

BACA SELENGKAPNYA: Murka, Megawati Soekarnoputri: Lawan!

4. Demonstrasi Besar-besaran Diundur

Serikat buruh dan pekerja mendadak meralat waktu demonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja. 

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jika UU Cipta Kerja ditandatangani presiden, KSPI dan beberapa serikat buruh akan melakukan aksi.

Ancaman demo besar-besaran ini rencananya diubah dari tanggal 1 November menjadi 2 November 2020.

Gerakan serentak nasional ini akan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi dan Istana.

"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (26/10).

KSPI memperkirakan, Jokowi akan menanda tangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober.

Karena itu, serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020 untuk meminta Presiden mengeluarkan Perppu.

BACA SELENGKAPNYA: Mendadak Pentolan Buruh Meralat Soal Demo Besar-besaran

5. Kabar dari Istana soal UU Cipta Kerja

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono membeberkan Undang Undang Cipta Kerja yang telah disetorkan oleh DPR kepada pihak istana beberapa waktu lalu. 

Selain itu dikabarkan pihak Istana bahwa proses merapikan naskah telah diselesaikan.

Lebih lanjut, Dini juga mengatakan hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja.

"Proses cleansing setneg sudah selesai. Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Ciptaker," ujar Dini Purwono pada wartawan, Jumat (23/10).

Ia juga mengatakan bahwa saat ini akan melangkah di tahap penekenan oleh Presiden Jokowi. 

"Naskah UU Ciptaker sedang dalam proses penandatanganan Presiden," kata Dini.

Dini juga memastikan setelah naskah tersebut diundangkan oleh Presiden maka publik dapat mengaksesnya.

BACA SELENGKAPNYA: Astaga! Kabar Buruk Dari Istana Soal UU Cipta Kerja, Ini Isinya (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co