Alasan Pilkada Serentak Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi

14 November 2020 17:20

GenPI.co - Pilkada Serentak 2020 tetap akan digelar sesuai jadwal, yaitu pada 9 Desember 2020. 

Hal ini tentu saja mendatangkan pro dan kontra bagi masyarakat. 

BACA JUGA:KPK: Jangan Coba Main-Main dengan Dana Bansos di Pilkada!

Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan setuju dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang. 

Menurutnya, di tengah pandemi covid-19 semua aktivitas harus tetap dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan. 

Hal ini disebabkan, belum adanya kepastian pandemi ini berakhir. 

“Saya termasuk ada di posisi yang setuju pilkada tidak diundur, karena pandemi ini tidak jelas kapan akan berakhir,” ujarnya saat dihubungi GenPI.co, Kamis (14/11/2020).

Namun, jika covid-19 ada batas waktunya seperti bulan Maret mendatang bisa berakhir, misalnya, Emrus mengatakan setuju Pilkada diundur.

Lebih lanjut, menurutnya, jika Pilkada diundur sampai batas yang belum pasti dapat memberikan dampak pada sistem pemerintahan. 

Pasalnya, kepala daerah yang masa jabatannya habis akan digantikan dengan PLT. 

BACA JUGAGawat, Publik Tak Antusias dengan Pilkada Karena Banyak Faktor

“Meskipun kepada daerah yang habis jabatannya bisa digantikan dengan PLT, tapi mereka tidak bisa menjadi pengambil keputusan,” imbuhnya. 

Oleh sebab itu, menurut Emrus, Pilkada tetap harus dilakukan, karena pandemi tidak tahu pasti kapan akan berakhir. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co