KPK: Jangan Coba Main-Main dengan Dana Bansos di Pilkada!

KPK: Jangan Coba Main-Main dengan Dana Bansos di Pilkada! - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: JPNN.com

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pemberian bantuan sosial (bansos) di masa Pilkada serentak 2020. Para calon kepala daerah pun diingatkan untuk tidak main-main dengan dana bansos.

Peringatan secara khusus disampaikan kepada para petahana yang ingin memenangkan kembali Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

BACA JUGA: Gawat, Ada 397 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada

"KPK mengawasi jangan sampai ada kepentingan dari kepala daerah khususnya petahana yang memanfaatkan bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/11).

KPK juga telah menyoroti sejumlah calon kepala daerah petahana yang mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Berdasarkan data KPK, dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 58 daerah di antaranya atau 13,7 persen menganggarkan JPS di atas 40 persen dari total anggaran Covid-19.

Kemudian, pada daerah pilkada yang memiliki potensi petahana maju kembali, terdapat 31 daerah dengan anggaran JPS di atas 50 persen. Bahkan 6 daerah mengalokasikan JPS di atas 75 persen, 1 daerah di antaranya mengalokasikan 100 persen anggaran Covid-19 untuk JPS saja.

Selain itu, Ipi juga memaparkan tiga aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK. Yang pertama adalah aspek tata kelola, yakni pengawasan dalam proses penyaluran, pertanggungjawaban serta pola penerimaan bansos.

Kedua, terkait 'cleansing' data. KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar 'inclusion' dan 'exclusion error' dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.

Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antar-kementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya