Hore! IKEA Restoran dan Kafe Sudah Dapat Sertifikasi Halal MUI

23 November 2020 10:45

GenPI.co - IKEA Restoran dan Kafe resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 21 Oktober 2020, melalui keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI.

Sertifikasi halal ini didapatkan IKEA Indonesia setelah enam tahun beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA: Bantuan saat Pandemi: IKEA Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Warga

“IKEA Indonesia selalu menggunakan bahan baku bersertifikasi halal dalam memproduksi makanan yang kami sajikan," ucap IKEA Food Commercial Manager, Ririh Dibyono, Minggu (22/11).

Ririh mengatakan, sertifikasi halal ini merupakan wujud komitmen IKEA Indonesia dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

Selain itu, IKEA Indonesia juga berkomitmen untuk memenuhi peraturan pemerintah UU no. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Saat ini, sertifikasi halal IKEA Restoran dan Kafe berlaku untuk area Restoran, Food Counter, Bistro, Bakery, FIKA, dan restoran pegawai.

IKEA Indonesia juga memastikan bahwa bahan baku yang digunakan, mulai dari sumber, distribusi, pengolahan, hingga penyajian, dapat ditelusuri dengan jelas sesuai dengan Sistem Jaminan Halal.

Untuk memberikan status halal, MUI telah memeriksa dua lokasi toko IKEA Indonesia, yaitu IKEA Alam Sutera dan Sentul City. Hasilnya, semua menu telah dinyatakan halal oleh LPPOM MUI.

BACA JUGA: Sertifikat Halal Akan Dihapus, DPR Menolak Keras

Selama masa pandemi, IKEA juga telah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

Konsumen dapat mencicipi langsung makanan di IKEA, atau memesan lewat layanan pesan antar. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co