Kemendagri Menindaklanjuti 131 Pelanggaran ASN Selama Pilkada

25 November 2020 14:10

GenPI.co - Selama persiapan Pilkada 2020, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) makin tinggi. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.

Dalam keterangannya kepada GenPI.co, terdapat 66 persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN, dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dan sanksi dari KASN.

BACA JUGA: PNS DKI Dilarang ke Luar Kota saat Libur Cuti Bersama

Hal itu merupakan dampak positif dari surat teguran yang dikirim ke kepala daerah pada 27 Oktober lalu. Menurutnya, hal itu bisa menaikan kepercayaan publik terhadap pilkada yang digelar saat pandemi covid-19.

"Ini turut mendukung kondusivitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya publik trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain," kata Kastorius, Selasa, (23/11).

Sebelumnya, Kastorius mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan selama Pilkada tatap muka terlampau kecil. Pelanggaran hanya 2,2 persen.

BACA JUGA: Luar Biasa! Belum Kerja Tapi Gaji CPNS 2019 Cair

Rendahnya pelanggaran, menunjukkan para pasangan calon, tim sukses dan masyarakat bersinergi dan bekerja sama menyukseskan acara. Dirinya juga terus memantau secara cermat proses Pilkada dan kepentingan lainnya.

"Hal ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co