Luar Biasa! Belum Kerja Tapi Gaji CPNS 2019 Cair

Luar Biasa! Belum Kerja Tapi Gaji CPNS 2019 Cair - GenPI.co
Luar Biasa! Belum Kerja Tapi Gaji CPNS 2019 Cair (Foto: Kemenpan-rb)

GenPI.co - Para peserta yang lulus seleksi CPNS 2019 bisa bergembira karena akan menerima gaji perdana. Meski belum bekerja, mereka akan menerima gaji pada bulan Desember 2020.

Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, yang memastikan gaji tersebut akan cair meski mereka belum bekerja. 

BACA JUGA: Ngeri! Anak Pentolan PKI Tantang Gatot Nurmantyo

"Insyaallah 1 Desember 2020, CPNS 2019 yang dinyatakan lulus pada pengumuman 30 Oktober 2020, akan mendapatkan gaji perdananya," terang Paryono dikutip dari JPNN.com, Senin (28/9).

Penetapan awal gaji CPNS 2019 ini sejalan dengan terhitung mulai tanggal (TMT) bekerja yang dihitung per 1 Desember 2020. Sementara itu, TMT sesuai SK CPNS yang ditetapkan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

BACA JUGA: Langkah Skakmat Anies Baswedan Sukses, Istana Akhirnya Mengakui

"Selain SK, masing-masing CPNS diberikan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT) yang dikeluarkan PPK," sambungnya. 

Gaji tersebut dibayarkan di awal bulan meski mereka belum bekerja. Selain itu, gaji yang diterima CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya