Mahfud MD Tegas, Paslon yang Melanggar Prokes Kena Diskualifikasi

25 November 2020 22:12

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan perihal pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang terjadi selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Tidak tanggung-tanggung, Mahfud mencatat setidaknya terdapat 1.510 pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGAMahfud MD Mendadak Ingatkan Negara Bisa Hancur, Ngeri!

“Dari 73.500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan,” ujar Mahfud seperti dikutip dari Antara pada Selasa (24/11/2020).

Menurut Mahfud pelanggaran terjadi pada hal-hal kecil, seperti lupa memakai masker dan jumlah di ruangan lebih dua orang dan lainnya.

Kendati demikian, sejumlah kasus pelanggaran tetap berlanjut ke proses hukum yang berlaku.

Pria berkacamata itu menegaskan semua pelanggar protokol kesehatan tersebut sudah ditindak. Baik itu diperingatkan secara langsung maupun di proses pidana.

“Khusus untuk pilkada, ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan dan juga sudah dalam proses peradilan,” jelas Mahfud.

Menko Polhukam kembali mengingatkan agar pasangan calon maupun tim sukses bisa tertib dalam menjalankan protokol kesehatan.

Pasalnya, jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa berupa diskualifikasi.

“Kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, bahkan sampai diskualifikasi. Tergantung pada kapasitas pelanggarannya,” tegas Mahfud.

BACA JUGAMahfud MD Tak Berkutik Dibongkar FPI, Buktinya Nyata

Mahfud juga meminta kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Sebab, kualitas pemimpin lima tahun ke depan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co