GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan fakta tentang Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C) dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud, Mer-C tidak mempunyai laboratorium untuk melakukan tes covid-19.
BACA JUGA: Skenario Megawati Top, Habib Rizieq Bisa Kelabakan
“Mer-C tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan melakukan tes," kata Mahfud, Minggu (29/11).
Mer-C sendiri terseret dalam polemik penolakan swab test terhadap Habib Rizieq.
Awalnya, tim dari Dinas Kesehatan Pemkot Bogor mendatangi RS UMMI untuk melakukan pendampingan swab test terhadap Habib Rizieq, Jumat (26/11).
Saat itu Habib Rizieq sedang memulihkan kondisi fisiknya di RS UMMI.
Namun, pihak RS menyebut Habib Rizieq sudah menjalani swab test oleh dokter pribadinya dari Mer-C.
Hal itulah yang membuat kepolisian akan memanggil RS UMMI dan Mer-C untuk meminta keterangan.
Mahfud menjelaskan, RS UMMI dan Mer-C tidak perlu khawatir tentang pemanggilan.
“Dimintai keterangan itu mungkin perlu data teknis, tidak mesti ketika diminta keterangan sudah dinyatakan bersalah," kata Mahfud.
BACA JUGA: Mahfud MD Keluarkan Ancaman Mengerikan, Bacalah!
Dia pun berharap RS UMMI dan Mer-C bersikap kooperatif saat memenuhi panggilan.
"Jadi, tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang," kata Mahfud MD. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News