GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan Dhany Sukma menjadi Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meghantara.
Hal itu diketahui dari surat yang dikirimkan Anies kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
BACA JUGA: Anies Baswedan Positif Covid-19, Penanganan di DKI Tetap Berjalan
“Baru kemarin. Namanya Dhany Sukma Sukma. Ya (Kadis Dukcapil),” kata Prasetio, Kamis (3/12/2020).
Prasetio menjelaskan, tahap selanjutnya Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan akan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Dhany.
Hal-hal yang akan diuji di antaranya sejauh mana pengalaman Dhany dalam memimpin satu wilayah.
“Dicek nanti sampai sejauh mana pengalaman dia memegang wilayah terus pernah menjadi lurah atau pun camat mana. Jadi seperti itu dicek latar belakangnya,” ungkapnya.
Politikus PDIP ini menilai, uji kelayakan dan kepatutan untuk pejabat Wali Kota dan Bupati menjadi amat penting.
Apalagi wilayah Jakarta Pusat menjadi wilayah strategis karena lokasinya menyatu dengan pemerintah pusat.
"Kalau dia enggak memimpin wilayah (susah) karena ini kan Jakarta Pusat strategis sekali. Ada Istana Negara, Balai Kota, DPRD, kemudian ada wilayah kumuh di Johar Baru, Tanah Tinggi, jadi kan harus menguasai itu,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Bayu Meghantara dicopot oleh Anies Baswedan.
BACA JUGA: Anies Positif Covid-19, Satgas: Tracing Akan Gencar dilakukan
Bayu dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan saat kerumunan acara Rizieq Syihab beberapa waktu lalu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News