Biar Nggak Salah Kaprah, Simak Perbedaan Habib, Ustaz dan Kiai

16 Desember 2020 14:20

GenPI.co - Belakangan semakin marak orang menyebut tokoh tertentu sebagai habib, ustaz, kiai, atau bahkan syekh.

Sebutan atau gelar tersebut memang ada dalam tradisi umat Islam.

BACA JUGA: Ogah Jadi Saksi Habib Rizieq, Ketum FPI Pilih Urus Diri Sendiri

Namun, sebenarnya gelar itu tidak bisa sembarangan disematkan kepada seseorang.

Hanya karena pernah mensyiarkan agama, bukan berarti seseorang bisa mendapatkan gelar tersebut.

Lalu, seperti apa pengertian gelar-gelar tersebut dan siapa orang yang berhak menyandang gelar itu?

Dihimpun dari berbagai sumber, beriktu GenPI.co Sampaikan.

1. Habib

Habib merupakan panggilan bagi orang-orang yang punya gelar sayid.

Gelar tersebut mengacu pada keturunan dari Nabi Muhammad SAW.

Namun, habib juga bisa memiliki arti orang yang dicintai lantaran diambil dari kata ‘hubb’ yang artinya cinta.

2. Ustaz

Kata Ustaz berasal dari bahasa Persia yang kemudian diserap menjadi bahasa Arab.

Sebutan tersebut biasanya disematkan ke pengajar atau pendidik.

Di Indonesia, sebutan tersebut mengalami perluasan arti.

Hampir semua orang yang mengajar agama di tingkat sekolah dasar, pengajian, hingga TPA disebut sebagai ustaz.

Namun, di Timur Tengah sebutan tersebut mengarah ke pendidik agama di level universitas.

Biasanya mereka telah bergelar profesor atau guru besar. Mereka pun dituntut bisa menguasai berbagai cabang ilmu lain di agama.

BACA JUGA: Bupati Cantik Beber Fakta, Habib Rizieq Bisa Makin Tersudut

3. Kiai

Kiai memiliki berbagai arti, seperti misalnya sebagai sapaan bagi alim ulama.

Gelar ini juga lebih banyak dipakai  di Jawa sebagai bentuk penghormatan.

Dalam bahasa Arab, sebutan ini mirip dengan Syekh yang artinya orang yang memiliki pengetahuan mendalam di bidang agama serta mengamalkan kepada diri sendiri atau masyarakat sekitar.

4. Syekh

Pada awalnya sebutan syekh di Timur Tengah adalah panggilan kepada orang yang lebih tua.

Namun, mulai berkembang menjadi orang yang memiliki gelar, terutama untuk pemimpin, tetua, atau bangsawan.

Di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), syekh memiliki arti ulama besar. Selain itu, bisa juga sebagai sapaan untuk orang Arab.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co