Politikus PDIP Beber Fakta Mengejutkan, Habib Rizieq Bisa Lega

28 Desember 2020 13:03

GenPI.co - Politikus PDIP TB Hasanuddin membeberkan fakta mengejutkan tentang lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, FPI bukan pihak pertama yang menguasai lahan PTPN VIII yang di atasnya dibangun Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural.

BACA JUGA: Pakar Beber Fakta Maut soal Polisi, Munarman FPI Bisa Mati Kutu

"Sebelumnya ada individu, perusahaan atau kelompok yang menguasai lahan tersebut," kata Hasanuddin, Minggu (27/12).

Dia menambahkan, tanah seluas sekitar 352 hektare tersebar di enam desa.

Menurut pria yang karib disapa Kang Tebe itu, sejumlah jenderal, yayasan, vila, dan perusahaan Korea menguasai lahan milik PTPN VIII.

"Saya menegaskan semua pihak yang menguasai lahan milik PTPN VIII harus keluar sesuai aturan yang berlaku," ujar Kang Tebe.

Dia mengaku tidak membela satu pun pihak dalam polemik penggunaan lahan di Megamendung.

“Negara harus adil dan mendukung PTPN VIII. Jangan hanya satu pihak saja yang diusir. Hukum harus ditegakkan untuk semua," kata Kang Tebe.

Di sisi lain, PTPN VIII sudah melayangkan somasi kepada Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGAKonflik Tambah Panas, Reaksi Loyalis Habib Rizieq Sangar Banget

PTPN VIII berharap pengelola pesantren tersebut segera mengosongkan lahan.

Selain mengirimkan somasi kepada pesantren milik Habib Rizieq, PTPN VIII juga melakukan hal yang sama kepada pihak lain. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co