GenPI.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat sebanyak 294 orang pekerja media di seluruh provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia telah terpapar Covid-19.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Wawan Abk mengatakan bahwa terdapat kemungkinan adanya angka yang lebih besar dari data tersebut.
BACA JUGA: Tak Cukup Vaksin, Simak Pesan Kemenpora agar Kebal Covid-19
"Kami menduga jumlahnya lebih banyak lagi karena ada yang tidak melapor," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar melalui YouTube AJI Indonesia.
Dia mengatakan, yang dimaksud dengan tidak melapor bukan kepada gugus tugas setempat melainkan secara publik dari perusahaan-perusahaan media.
Untuk mengetahui bagaimana penyebaran dan penularan Covid-19 kepada para pekerja media, AJI sempat melakukan riset penelitian bekerja sama dengan International Federation of Journalist (IFJ).
"Ternyata situasi yang terjadi di sepanjang 2020 terpampang juga dalam riset bersama IFJ," katanya.
Wawan menambahkan, situasi yang memprihatinkan adalah para responden mengaku mereka tidak dibekali APD yang cukup oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
APD yang dimaksud seperti hand sanitizer, masker, baju hazmat, vitamin dan sebagainya.
"Ada 62,9 persen pekerja media yang menjadi responden tidak dibekali APD, sementara 37,1 mengaku dibekali," katanya.
Sementara, dari sisi protokol kesehatan, 75 persen dari perusahaan media sudah menerapkan prokes, 15,4 persen tidak ada prokes, dan 9,6 persen lainnya tidak tahu menahu.
BACA JUGA: Indra Penciuman Terganggu Akibat Covid-19? Konsumsi 5 Makanan ini
Lebih lanjut, Wawan mengatakan bahwa perusahaan media wajib menyediakan APD dan fasilitas tes Covid-19 bagi karyawannya.
Hal ini, selain menyelamatkan pekerjanya, juga menyelamatkan perusahaan media tersebut. (ngopibareng/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News