Kasus Corona Meningkat, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi

04 Januari 2021 02:40

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (4/1) hingga 17 Januari 2021.

Kebijakan perpanjangan PSBB transisi ini tertuang melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Perpanjangan itu dilakukan untuk menekan penambahan kasus, usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

BACA JUGA: Sekwan Terpapar Corona, Gedung DPRD DKI Lockdown

Dalam Kepgub itu juga dijelaskan, jika tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19, perpanjangan PSBB transisi tetap dilakukan dan berlaku sejak 18 hingga 31 Januari 2021.

Namun, jika terjadi pertambahan kasus selama PSBB transisi kurun waktu 4-17 Januari 2021, maka kebijakan perpanjangan PSBB transisi selanjutnya akan dihentikan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, mengatakan data yang dihimpun memperlihatkan persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.

Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Widyastuti.

BACA JUGA: Drone China Jebol Pertahanan Laut Indonesia, Prabowo Kebobolan

Selain itu, tingkat mortalitas akibat Covid-19 juga terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co