Luncurkan Bantuan Tunai, Jokowi: Jangan Dibelikan Rokok

04 Januari 2021 17:15

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021. Jokowi pun meminta bantuan tunai jangan dibelikan rokok.

"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (4/1).

BACA JUGA: Terlibat Ormas Terlarang, Wakil Dekan Unpad Dicopot

Hadir dalam peluncuran bantuan tunai tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan sekitar 30 orang masyarakat penerima bantuan.

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," ujar presiden.

Tujuan pemberian bantuan tersebut, menurut Jokowi, adalah untuk membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19.

"Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak covid-19. Kami harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik lagi," ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi juga berpesan agar pemanfaatan bantuan dilakukan secara tepat dan tidak dibelikan rokok.

"Kalau yang untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok," tegas Jokowi.

Bantuan ini diberikan dalam 4 tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober melalui transfer rekening di bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Pada Januari akan disalurkan sebesar Rp 7,17 triliun.

Selanjutnya Program Sembako atau bantuan pangan non-tunai menyasar 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp 45,12 triliun.

Para penerima bantuan akan mendapat uang senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 juga melalui rekening di bank-bank Himbara. Pada Januari 2021 akan disalurkan kepada Rp 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

BACA JUGA: Please, Bu Risma Jangan Pencitraan Dulu

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berbentuk sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima sembako dan diganti dengan bantuan tunai langsung. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co