GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tidak hanya mengurus orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal, seperti gelandangan.
Ia juga turun untuk merangkul organisasi penyandang disabilitas untuk keperluan mensinkronkan data difabel.
BACA JUGA: Galang Dana, Pria Disabilitas Panjat Gedung Tinggi di Hong Kong
Data tersebut akan digunakan untuk mengurus jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengungkapkan, berusaha untuk menindaklanjuti soal BPJS Kesehatan bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
Hal tersebut tidak ia lakukan sendirian, Risma mengungkapkan ia bekerja sama sengan Kementerian Kesehatan.
"Kami berusaha menindak lanjuti apa yang sudah disampaikan soal BPJS," ucap Risma belum lama ini.
BACA JUGA: Inspirasi, Ini 3 Penyandang Disabilitas Berprestasi
Dengan adanya kerja sama tersebut, Risma berharap bahwa organisasi penyandang disabilitas dapat menyerahkan data difabel yang mereka miliki kepada Kementerian Sosial.
Data tersebut dijadikan acuan apa saja yang dapat diberikan untuk membantu kebutuhan penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, Risma juga menegaskan bahwa selama ini Kementerian Sosial sudah menggunakan Data Terpadu Kesehatan Soaial (DTKS).
Walau begitu, data tersebut belum seluruhnya mempresentasikan data penyandang disabilitas di Indonesia, yang masih belum terdata (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News