Tegang! TNI AL Gagalkan 2 Kapal Minyak Ilegal di Selat Singapura

27 Januari 2021 22:20

GenPI.co - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pengangkutan bahan bakar yang diduga ilegal di Selat Singapura, lewat operasi yang dilakukan KRI Alamang-644, Selasa (26/1).

Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., mengatakan, keberhasilan KRI Alamang-644 dalam menggagalkan kegiatan illegal oil ini tidak lama berselang setelah pelaksanaan Konsolidasi Operasi Keamanan Laut beberapa waktu lalu.

BACA JUGASempat Kejar-kejaran, Indonesia Tangkap 2 Kapal Ilegal Malaysia

"Menindaklanjuti instruksi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid menekankan kepada seluruh Komandan Unsur KRI BKO Guskamla Koarmada I untuk melaksanakan penegakan hukum di laut secara tegas," jelasnya dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Selasa (27/1).

Yayan menjelaskan, KRI Alamang-644 melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar illegal di Selat Singapura yakni KM. 

Ringgo Natuna 1 (GT 30) dengan muatan solar 10.000 liter dan KM. Sukses Sejahtera (GT 27) dengan muatan solar 8.000 liter. 

"Kedua kapal tersebut melakukan tindak pidana melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan membawa barang khusus/berbahaya berupa Solar tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifest," imbuhnya.

Selain itu, ABK tanpa buku pelaut, nahkoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil, dan alat keselamatan tidak lengkap.

BACA JUGAOperator Kapal Ilegal Marak di Kepulauan Seribu

Alhasil, kedua kapal dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun untuk diproses lebih lanjut.

"Kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar dalam menghadapi cuaca yang kurang menguntungkan" tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co