Operator Kapal Ilegal Marak di Kepulauan Seribu

Operator Kapal Ilegal Marak di Kepulauan Seribu - GenPI.co
Kapal nelayan di Kepulauan Seribu. (ist)

GenPI.co - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggandeng PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk membenahi pengelolaan pelabuhan yang masih terdapat operator kapal ilegal di Kepulauan Seribu. Dishub DKI Jakarta masih menemukan banyak kapal nelayan yang mengantarkan penumpang secara ilegal.

"Yang kita hiraukan adalah pelabuhan kecil yang tidak resmi ya kayak tadi Muara Saban. Tanjung Pasir, itu kan dermaga-dermaga nelayan yang kemudian mereka juga menyelenggarakan angkutan penumpang," kata Plt Kepala Dishub DKI Jajarta Sigit Widjatmoko di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sigit menuturkan jarak yang ditempuh operator ilegal memang dekat tapi tetap harus mempunyai izin. Dia menilai banyak aspek keselamatan yang tidak dihiraukan nelayan saat mengantarkan penumpang.

BACA JUGA: Nelayan China Selamat dari Perairan Segitiga Bermuda

"Memang secara jarak relatif dekat dengan Kepulauan Seribu, tetapi spesifikasi kapal mereka tidak bisa diberikan surat izin berlayar karena memang tidak sesuai standar," jelas Sigit.

Sigit menuturkan telah melaporkan masalah pengelolaan transportasi ke Kementerian Perhubungan. Pihaknya mengajak Pelni untuk bisa mendorong pengelolaan transportasi laut di Kepulauan Seribu menjadi lebih baik.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya