Ukuran Liang Lahat Jenazah Covid-19 di Jakarta Diperkecil

30 Januari 2021 06:20

GenPI.co - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus Jakarta Timur memangkas luas petak kuburan jenzah covid-19. Biasanya, per petak makam kuburan 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diperkecil menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan kebijakan  memperkecil ukuran lubang kuburanditujukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.

BACA JUGA: Pilkada Jakarta, Ini Calon Kuat yang Bakal Menandingi Anies

"Ya kan makam Bampu Apus itu  disesuaikan dengan kebutuhannya," tutur Riza di Jakarta, Jumat (29/1).

Riza juga menyampaikan saat ini Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penambahan pemakaman bagi jenazah warga yang terpapar COVID-19 sebagai langkah untuk mengatasi makin menipisnya kapasitas kuburan.

"Kita banyak tempat seperti Rorotan, Jakarta Utara udah siap 1.500 petak," ujar Riza.

Politikus Gerindra ini juga menyampaikan  Pemda DKI nantinya akan terus menambah jumlah tempat pemakaman bagi pasien korban COVID-19 setiap bulannya.

Tak cuma pemakaman, lanjut Riza, pihaknya juga bakal terus menambah fasilitas lain untuk penanganan virus mematikan ini.

BACA JUGA: Soal Gerakan Wakaf Uang, Din Syamsuddin Skakmat Jokowi

"Prinsipnya DKI Jakarta siap dengan berbagai kemungkinan termasuk menyiapkan berbagai fasilitas," kata Riza. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co