Sudah Dapat SPMT, Kapan PPPK Lolos Seleksi 2019 Mulai Gajian?

01 Februari 2021 06:05

GenPI.co - Di lapangan ada kebingungan dari kalangan honorer K2 maupun tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian THL TBPP yang lulus seleksi PPPK yang diselenggarakan Februari 2019.

Persoalannya tanggal diterbitkannya perjanjian kontrak dan terbitnya surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) berbeda pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGAPengajuan Formasi Guru PPPK Masih Seret, Politisi PKS Ungkap Ini

Diketahui, ada 51.293 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2019.

Sebagai contoh, PPPK di Kabupaten Bantul teken kontrak pada pekan keempat Januari 2021, tetapi SPMT per 1 Februari 2021. 

Kabupaten tersebut menghitung masa kontrak PPPK per 1 Januari 2021. 

"Ini kok beda-beda maksudnya gimana ya? Terus apa gajinya dihitung mulai tanggal kontrak atau SPMT? Ini jadi bingung semua," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, Minggu (31/1/2021).

Titi menambahkan, harus ada aturan tegas dari pemerintah soal SPMT. 

BACA JUGASE Baru Menpan-RB-Kepala BKN, PNS dan PPPK Melanggar Bisa Dipecat

Kalau masing-masing daerah berbeda, akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan PPPK. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi terpisah mengungkapkan, perhitungan gaji PPPK dihitung per tanggal SPMT.

"Kalau masa kontrak per 1 Januari 2021 tetapi SPMT per 1 Februari, maka gajinya dihitung mulai Februari," kata Bima.

Ia mengemukakan perbedaan tanggal SPMT, tergantung kemampuan anggaran daerah masing-masing. 

Sebab, daerah juga diwajibkan memberikan berbagai tunjangan setara PNS kepada PPPK. 

"Sebenarnya kami berharap pejabat pembina kepegawaian (PPK) memberlakukan SPMT di bulan yang sama dengan masa kontrak kerja. Dasarnya kan yang diangkat PPPK ini dalam posisi bekerja terus menerus. Namun, kewenangan ada di Pemda, karena mereka yang harus membayarkan gaji serta tunjangan lain seperti PNS," katanya. 

Bima kembali menegaskan, penentuan perhitungan gaji dan tunjangan PPPK dilihat pada tanggal SPMT. 

"Jadi biar clear ya, gaji PPPK dibayarkan sesuai tanggal SPMT," ujar Bima Haria. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co