GenPI.co - Nama pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Hal itu terjadi setelah dia dianggap menimbulkan kontroversi dengan melakukan hal rasis dan juga menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.
BACA JUGA: Banser Bertindak, Abu Janda Mati Kutu
Nah, berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus dugaan rasisme dan ujaran SARA Abu Janda, seperti yang sudah dirangkum GenPI.co dari berbagai sumber:
1. Dilaporkan KNPI
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Risca menuturkan, laporan tersebut berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA di akun Twitternya @permadiaktivis.
"Dalam twittnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ujar Medya membacakan cuitan Abu Janda.
Menurut Medya, kata "evolusi" dalam cuitan tersebut menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
BACA JUGA: Statemen Abu Janda Bikin Keki, KNPI Mending Jangan Baca
2. Bantah Rasisme
Abu Janda membantah kata evolusi dalam cuitan di akun Twitter resminya tersebut artinya binatang seperti teori Darwin.
Abu Janda menuding pelapornya dendam, karena FPI dibubarkan pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
3. Dipolisikan karena cuitan "Islam arogan"
Selain dilaporkan karena penghinaan kepada Natalius Pigai, KNPI juga melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama yang arogan.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.
4. Diminta belajar mengaji
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama yang arogan.
Abdul bahkan meminta Abu Janda belajar untuk belajar mengaji.
"Suruh belajar mengaji dulu lah dia, biar ngajinya diperdalam dulu supaya nggak keliru memahami agama Islam," kata Abdul di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (29/1).
Abdul menjelaskan, agama Islam membebaskan seseorang untuk menganut kepercayaan apapun, sehingga pernyataan Abu Janda tidak tepat sasaran. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News