Daftar Seleksi Maret, Guru Honorer Ramai Berburu Try Out PPPK

04 Februari 2021 11:05

GenPI.co - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk rekrutmen 1 juta guru dijadwalkan akan dibuka pendaftarannya mulai Maret 2021. 

Tenggang waktu yang tinggal sebentar lagi tersebut, dipergunakan para guru guru honorer serta lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk memperdalam kesiapan materi saat ujian kelak.

BACA JUGAUpdate Seleksi PPPK Guru 2021: Jadwal, Persyaratan, Tahapannya

Seperti halnya seleksi CPNS, di tes PPPK juga akan melewati seleksi assessment, yaitu berupa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosio kultural, serta pertanyaan wawancara yang dijawab tertulis.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi, mengemukakan saat ini sudah makin banyak para guru honorer yang berburu bimbingan dan try out.

Hal itu terlihat dengan cepatnya pertambahan peserta bimbingan dan try out dalam rangka persiapan seleksi PPPK.

“Bimbingan simulasi baru buka 4 hari, sudah 43.450 orang yang akan ikut. Bisa jadi nanti di Jawa Tengah angkanya dua kali lipat,” kata Muhdi seperti diunggah YouTube PGRI Provinsi Jawa Tengah (1/2/2021).

BACA JUGAKocek Bakal Tebal, Sebegini Gaji Guru PPPK

Ia mengemukakan PGRI Jateng memberikan bimbingan dan try out gratis kepada para peserta.

“Kami akan mengambil SDM dari berbagai ahli, anggota yang kebetulan dari perguruan tinggi, dan teman-teman guru terbaik,” ungkap Muhdi.

Hal senada juga dikemukakan Dudi Abdullah, guru honorer K2 dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Para guru honorer mencari try out tes PPPK secara online.

BACA JUGASudah Dapat SPMT, Kapan PPPK Lolos Seleksi 2019 Mulai Gajian?

"Persiapan tahun ini Insyaalah lebih matang dibandingkan 2019. Seleksi PPPK 2019, saya gagalnya di uji kompetensi teknis terpaut dua poin dari passing grade. Untuk tes manajerial, sosio kultural, dan wawancara aman semua," kata Dudi kepada JPNN. 

Seperti diketahui aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

PNS dan PPPK mempunyai hak dan kewajiban sama. Namun PPPK masa kerjanya diperpanjang, dan tidak memiliki jaminan pensiun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co