Viral Pasar Muamalah di Depok, Wapres Beri Pernyataan Tegas

04 Februari 2021 16:50

GenPI.co - Munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat, menjadi viral.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menegaskan,transaksi tersebut dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.

"Ya saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan Dinar-Dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," ungkap K.H. Ma'ruf Amin saat menjadi narasumber program acara Mata Najwa, Rabu (03/02).

BACA JUGAPolri Ringkus Pemilik Pasar Ala Zaman Nabi di Depok, Dramatis!

Terkait adanya penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terhadap orang yang melanggar, Wapres menilai hal itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.

"Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat kita itu adalah transaksi kita menggunakan uang Rupiah," tegasnya. 

Menurut Wapres, penegakan hukum atas kasus ini penting, untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.

"Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi," paparnya. 

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGAPeduli Difabel, Wapres Siapkan Pengembangan Desa Inklusif

Seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. 

"Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co