Tegas! Guru Honorer Wajib Seleksi PPPK, Nadiem: Tak Ada Kompromi

12 Februari 2021 06:05

GenPI.co - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengemukakan adanya kebutuhan 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) membuka peluang besar bagi para guru honorer.

Guru honorer bisa meningkatkan statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

BACA JUGATjahjo Kumolo Larang ASN & Keluarganya Bepergian saat Libur Imlek

Seperti diketahui, PPPK dan PNS merupakan ASN. Hak dan kewajiban sama, namun PPPK masa kerjanya diperpanjang dan tidak ada jaminan pensiun.

"Kami berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi," kata Nadiem saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Rabu (10/2/2021).

Namun, ujarnya, para guru honorer untuk menjadi guru PPPK tetap harus melalui proses seleksi, dan bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

BACA JUGA:: Ada ASN Menyumbang ke Organisasi Terlarang, Tjahjo Siapkan Sanksi

Hal ini juga sekaligus untuk menjaga kualitas guru.

Selain itu, undang-undang tidak memperbolehkan pemerintah mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi.

Meski wajib seleksi, Nadiem menginginkan para guru honorer optimistis.

Karena jika gagal, akan diberi kesempatan ikut seleksi PPPK dua kali lagi.

Nadiem mengatakan  pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.

Misalnya yang lolos seleksi cuma 100 ribu, hanya jumlah itu yang diangkat menjadi PPPK.

"Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," pungkas Mendikbud Nadiem Makarim. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
Nadiem Makarim   guru honorer   pppk   asn   pns  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co