KKP Umumkan Status Perencanaan Ruang Laut Indonesia di UNESCO

12 Februari 2021 22:10

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan status perencanaan ruang laut Indonesia atau Indonesia’s Marine Spatial Planning (MSP) pada laman MSP Global Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC) UNESCO.

Tak hanya Indonesia, penyampaian informasi dan status perencanaan ruang laut juga dilakukan oleh berbagai negara di dunia pada pertengahan 2020 dan dipublikasikan secara daring pada awal 2021.

BACA JUGAKKP Lepasliarkan 89 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan di Sumbar

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb. Haeru Rahayu mengatakan KKP secara berkala mengirimkan dan memperbarui status MSP Indonesia melalui laman MSP Global IOC.

Hal itu ditujukan untuk memperkenalkan MSP Indonesia serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengelola dan mengatur ruang lautnya secara berkelanjutan.

“Ini juga sekaligus sebagai bentuk partisipasi Indonesia dalam pengembangan MSP global. Selain itu, dengan dikenalnya MSP Indonesia diharapkan dapat mendorong dan membuka peluang serta meningkatkan iklim investasi kelautan di dunia internasional,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, MSP Indonesia yang dimuat dalam laman tersebut menggambarkan status MSP per Juni 2020.

Menurut Haeru, laman MSP Global memuat informasi dan dan status Rencana Tata Ruang Laut yang telah ditetapkan melalui PP Nomor 32 Tahun 2019.

Laman itu juga memaparkan seluruh Rencana Zonasi di tingkat nasional yang meliputi Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT)

Lalu, Rencana Zonasi di tingkat provinsi yang terdiri dari Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Selain status, informasi yang dipublikasikan juga meliputi tahapan proses perencanaan, skala dan muatan perencanaan, dasar hukum, partisipasi para pemangku kepentingan dalam perencanaan.

“Status MSP Indonesia dalam laman ini akan dimutakhirkan lagi pada pertengahan 2021 dan menyesuaikan dengan perkembangan Undang-Undang Cipta Kerja. Lalu, setiap tahun dimutakhirkan sesuai dengan status perkembangannya,” ungkapnya.

BACA JUGAKKP Siapkan Riset untuk Memperlambat Laju Kerusakan Lingkungan

Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC) – UNESCO merupakan organisasi internasional yang bertujuan mempromosikan dan mengembangkan pengelolaan laut dunia berbasis ekosistem, termasuk melalui pendekatan Marine Spatial Planning (MSP). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co