GenPI.co - Pemerintah direncanakan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk rekrutmen 1 juta guru Maret-April 2021.
Sementara itu, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah bersiap memberikan simulasi dan bimbingan Seleksi PPPK.
BACA JUGA: Daftar Seleksi PPPK Maret, Pentolan Guru Honorer Soroti 2 Hal Ini
Diunggah di YouTube PGRI Provinsi Jawa Tengah, pada 8 Februar 2021, materi simulasi dan bimbingan seleksi PPPK yang diberikan PGRI Jateng adalah kompetensi, skolastik, manajerial, sosio-kultural, dan tips wawancara
Sebelumnya Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril telah merinci jadwal, persyaratan, dan tahapannya.
Iwan Syahril mengungkapkannya saat temu virtual dengan PGRI Jawa Tengah yng diunggah di YouTube PGRI Provinsi Jawa Tengah, Minggu (31/1/2021).
BACA JUGA: Masih Ragu jadi ASN Rekrutmen PPPK? Simak Penjelasan Akademisi
Jadwal pendaftaran
Dirjen GTK mengemukakan jadwal pendaftaran seleksi PPPK.
“Kami mengantisipasi sekitar Maret atau April pendaftaran ujian seleksi bisa dibuka, dan bisa langsung medaftar,” kata Iwan Syahril.
Proses pendaftaran
Terdapat 3 katagori yang tersedia, yang akan dipilih satu oleh para perserta, yaitu:
1.Guru honorer aktif mengajar dan terdaftar di Dapodik, baik yang memiliki NUPTK atau NIK.
2.Individu yang sudah bersertifikat pendidik melalui PPG
3.Guru yang pernah tercatat Di Dapodik, walau beberapa tahun tetrakhir namanya tak tak tercatum lagi
Seleksi administrsi
Usai mendaftar, akan ada seleksi administrasi yaitu seleksi berkas, tanggung jawab mutlak, KTP, surat lamaran.
Pengecekan terkait ijazah, dan jurusan lewat sistem
Seleksi assessment
Berupa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosio kultural, serta pertanyaan wawancara yang dijawab tertulis
Tiga kali ujian
Apabila tak lulus, peserta diberi kesempatan mencoba lagi hingga tiga kali mengikuti seleksi.
Diumumkan pemda
Panselnas akan menerima hasil dari assessment, dan akan diolah oleh BKN.
Selanjutnya dibuat hasil perankingan peserta sesuai formasi pada pemda.
Pemda yang akan mengumumkan peserta yang lulus berserta sekolahnya
Kontrak dan pengangkatan
Tahap akhir pemda melakukan pemberkasan, membuat SK pengangkatan. Kontrak dan SK pengangkatan, diserahkan kepada BKN untuk mendapatkan NIP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News