GenPI.co - Setelah tak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) pada 2020, baik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS), tahun ini kembali dibuka.
Di tengah pandemi virus corona (covid-19), pemerintah memastikan akan ada seleksi CPNS dan seleksi PPPK pada tahun 2021.
BACA JUGA: Update Seleksi PPPK 2021, Jadwal, Tahapan Pendaftaran, Jenis Tes
Seperti diketahui PNS dan PPPK mempunyai hak dan kewajiban sama, hanya saja masa kerja PPPK diperpanjang dan tidak mendapat jaminan pensiun.
“Tahun 2021, mudah-mudahan akan dilaksanakan dan prinsipnya sesuai kebutuhan kementerian, lembaga, instansi maupun pemerintah daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo seperti diunggah YouTube DPR-RI.
Namun, dipastikan jumlah rekrutmen PPPK jauh melampaui kuota PNS yang dibutuhkan pemerintah.
Terkait formasi CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari YouTube Abdul Malik, Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Teguh Widjinarko mengungkapkan rencananya ada rekrutmen sekitar 1,3 juta aparatur sipil negara (ASN) pada 2021.
BACA JUGA: Rekrutmen ASN: Update Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Kebutuhan sekitar 1,3 juta ASN tersebut terdiri dari,
a. 1 Juta guru PPPK
b. 189 Ribu untuk pemda, terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
c. 83 Ribu untuk instansi pemerintah pusat, terdiri dari PPPK dan CPNS. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News