GenPI.co - Selebritas Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kepemilikan hotel yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
Wanita 35 tahun itu pun ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
"Sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.
Yusri mengatakan alasan penetapan status tersangka tersebut adalah dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktik prostitusi.
"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri.
BACA JUGA: Cynthiara Alona Diduga Terlibat Prostitusi Online, Nih Kronologi
Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak membeberkan alasan penangkapan dan penahanan tersebut. Dia hanya mengatakan kondisi kliennya dalam kondisi baik
"Itu sudah pasti kewenangan dari kepolisian, ya. Kami sampaikan yang penting kondisi dia (Alona) sehat." ungkap Agustinus Nahak di Polda Metro Jaya di hari yang sama.
Kendati demikian, Agustinus menyebutkan pihaknya tidak tinggal diam. Dia mengaku setelah gelar perkara berlangsung akan mengugupayakan penangguhan penahanan.
Agustinus lantas mengumumkan bahwa akan mengatur langkah-langkah umum terhadap Alona. Sebab, dia mengerti jika kliennya masih menjalani pemeriksaan.
Menurut Agustinus, saat penggerebekan berlangsung, Cynthiara Alona memang tidak berada di hotel. Bintang Kutunggu Jandamu itu sedang berada di wilayah BSD Tangerang.
"Dia (Alona) datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya sekitar jam dua pagi untuk hadir di Polda Metro. Setelah itu, mungkin dia menjalani pemeriksaan BAP dan akhirnya ditahan," jelasnya.
Sebelumnya, Hotel Alona yang berada di jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi lantaran diduga menajadi tempat prostitusi pada Rabu dini hari (17/3/2021).
BACA JUGA: Kisah Polisi Myanmar Kabur ke India, Menggetarkan Jiwa
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain dari puluhan tamu hotel, yaitu narkoba.
Kemudian, penyidik langsung melakukan tes urine dan menemukan salah satu diantaranya postif. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News