Polisi Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Cikampek

26 Maret 2021 10:10

GenPI.co - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan seorang polisi yang menjadi terlapor kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/3).

BACA JUGA: Denny Siregar Bongkar Skenario Pendukung Rizieq, Menggetarkan

Informasi yang diperoleh, anggota Polda Metro Jaya itu tewas akibat kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Penanganan kasus unalfull killing ini merupakan rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.

Adapun hasil rekomendasi tersebut, empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak 

BACA JUGA: Peringatan dari Kapolda Metro, Pendukung Rizieq Bakal Disikat

Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co