Penyidik Bareskrim Polri telah kembali melimpahkan berkas perkara terkait kasus unlawful killing atas empat laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada jaksa.
Keluarga laskar FPI yang ditembak petugas polisi pada 7 Desember 2020 lalu di tol Cikampek berseru keras kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.