Refly Harun: Banyak Hal Ganjil, Polri Menutup-nutupi Kasus FPI

28 Maret 2021 13:25

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa Polri berusaha untuk menutup-nutupi dan memoderasi kasus penembakan enam laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.

Pasalnya, banyak sekali hal-hal ganjil yang terjadi selama berlangsungnya penyelidikan atas kasus tersebut.

BACA JUGA: 92 Rekening FPI Diblokir, Refly Harun Sebut PPATK Cari Perhatian

“Kita memang tidak bisa langsung menyalahkan pihak kepolisian, tapi terlalu banyak hal aneh dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (28/3).

Refly bahkan mengatakan bahwa tak hanya penanganannya, tapi juga tindakan menghilangkan nyawa enam laskar FPI itu sudah bermasalah.

“Tindakan pengawasan terhadap Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) itu juga bermasalah. Lalu, tindakan bentrok dengan pengawal HRS dengan alasan membela diri juga bermasalah,” katanya.

Advokat itu menjelaskan bahwa satu-satunya klaim yang dipaksakan oleh pihak kepolisian ke publik adalah aparat penegak hukum saat itu melakukan pembelaan diri.

“Bagaimana mungkin pembelaan diri dilakukan ketika tidak terjadi keseimbangan kuasa antara laskar FPI dan penegak hukum?” ujarnya

Menurut Refly, pihak kepolisian dan laskar FPI tak memiliki persenjataan yang seimbang, sehingga argumen pembelaan diri dari aparat menjadi tidak logis.

“Akan tetapi, ketika mati dalam pengawasan petugas, pembelaan diri itu menjadi sangat aneh,” ungkapnya.

Refly memaparkan bahwa memang tidak akan mudah menyelesaikan sebuah kasus jika yang memegang kewenangan untuk melakukan penyelidikan adalah pihak berkepentingan.

BACA JUGAPPATK Mengaku Tak Blokir 92 Rekening FPI, Ahli Hukum Beber Ini

Oleh karena itu, Refly berharap agar peran Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI tidak surut.

“Selain itu, perlu juga peran Presiden Jokowi dalam membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kalau tidak selesai, pembiaran ini akan bisa disebut sebagai crime by omission,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co