PPATK Mengaku Tak Blokir 92 Rekening FPI, Ahli Hukum Beber Ini

PPATK Mengaku Tak Blokir 92 Rekening FPI, Ahli Hukum Beber Ini - GenPI.co
PPATK Mengaku Tak Blokir 92 Rekening FPI, Ahli Hukum Beber Ini (Foto: dok JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menilai bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melampaui kewenangannya. Hal ini menyusul blokir 92 rekening terkait Front Pembela Islam (FPI).

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun membeberkan keanehan pemblokiran 92 rekening terkait FPI, karena Polri dan PPATK saling lempar siapa yang melakukan pemblokiran tersebut.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Subianto Beber Fakta Amien Rais, Bikin Kaget

"PPATK dianggap menyalahgunakan kewenangan karena melakukan pemblokiran rekening yang tidak ada hubungannya dengan dugaan tindak pidana," kata Refly Harun dikutip GenPI.co, Jumat (26/3).

Refly Harun membeberkan, PPATK sudah melakukan pemblokiran terhadap dua hal. Pertama, rekening-rekening yang tidak ada hubungannya dengan organisasi, karena itu milik pribadi.

Lalu, PPATK melakukan pemblokiran rekening tanpa permintaan dari penyidik Polri.

"Polri bahkan belum menemukan predicate crime yang memadai untuk melakukan pemblokiran," jelasnya.

BACA JUGA: Kaum Ibu Takut Pakai MSG alias Micin, Ternyata Ini Faktanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya