Biaya Haji di Masa Pandemi Naik Drastis, Bisa Tembus 50 Persen!

03 April 2021 12:45

GenPI.co - Sekjen Kesatuan Tour dan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif mengatakan biaya haji bisa meningkat hingga 50 persen.

Kenaikan yang signifikan ini tak lepas dari biaya tambahan protokol kesehatan (prokes) yang wajib diikuti selama masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: KJRI Jeddah: Kemungkinan Aturan Haji Mirip Umrah di Masa Pandemi

"Khususnya terkait dengan penyediaan fasilitas akomodasi dan transformasi yang harus dapat mencegah kerumunan," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya di BPKH, Sabtu (3/4).

Menurut penjelasan Hanif, kabar yang saat ini beredar akan diumumkan pemerintah Arab Saudi pada awal bulan Syawal.

Sebab, pemerintah dikhawatirkan akan kewalahan dalam persiapan Haji 2021, jika kabar ini diumumkan di awal bulan Syawal,

"Khususnya bagi PIHK, antisipasi berbagai faktor tersebut perlu segera diseriusi," katanya.

Waktu persiapan yang sedikit membuat kenaikan biaya sampai 50 persen menjadi sangat mungkin terjadi.

Selain itu, konsekuensi prokes dan karantina di Indonesia maupun Arab Saudi juga mesti jadi perhatian utama.

Sebab, jika tidak, PIHK bisa menanggung biaya dalam jumlah yang tidak sedikit.

BACA JUGA: Sambut Ibadah Haji, Pemerintah Siapkan Vaksinasi untuk Calon Haji

Meskipun demikian, Hanif tetap mengapresiasi kinerja-kinerja pemerintah dalam mempersiapkan ibadah haji.

Dia juga menyambut baik target Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam menyelesaikan vaksinasi bagi calon Jemaah haji tahun 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda
Haji   biaya   pandemi   jemaah   Kemenag   Arab Saudi   Kesthuri  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co