PPPK ke PNS: Soal Janji Nadiem Makarim, Bima Haria Angkat Bicara

06 April 2021 09:05

GenPI.co - Jelang pendaftaran seleksi PPPK 2021, para guru honorer makin bersemangat mempersiapkan diri. 

Para guru honorer juga mengemukakan kian bersemangat, karena berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), seperti janji Mendikbud Nadiem Makarim. 

BACA JUGAKabar Gembira! Lulus Seleksi PPPK 2021, Bisa Cepat Terima Gaji

Seperti diketahui ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK tidak mendapat jaminan pensiun.

"Kami menyambut PPPK ini sebagai step awal. Namun harus tetap ada pengembangan jenjang karier di PPPK agar suatu saat bisa menjadi PNS," kata Ketum Forum Guru HonorerBersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN, Senin (5/4/2021).

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI), Raden Sutopo Yuwono juga gembira bila ada mekanisme pengangkatan PNS dari PPPK yang berkinerja baik. 

BACA JUGA7 Hal Wajib Tahu Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Silakan Disimak

"Mudah-mudahan, pernyataan Mas Menteri di hadapan Komisi X DPR beberapa waktu lalu bisa direalisasikan," harapnya. 

Adanya harapan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana angkat bicara.

Bima Haria mengungkapkan, tidak ada mekanisme seperti itu. PPPK memang bisa menjadi PNS tetapi ada tesnya tersendiri. 

"Kalau mekanismenya PPPK berkinerja baik langsung diangkat PNS, nanti babak belur sendiri Mas Nadiem," ucapnya.

Bima Haria menegaskan, sejatinya setiap PPPK yang usianya memenuhi syarat PNS, memungkinkan ikut tes CPNS bila ada formasi untuk yang bersangkutan. 

Semua persyaratan dan tahapan seleksi CPNS 2021 ada mekanismenya yang sedang disusun aturannya. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co