Sidang Rizieq Shihab Ditunda, JPU Siapkan Manuver Khusus

15 April 2021 01:50

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan manuver khusus sebagai bagian dari ditundanya sidang Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, sidang kasus swab test Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor harus ditunda hingga Rabu, 24 April 2021 mendatang.

BACA JUGA: Amarah Bima Arya Dahsyat! Rizieq Tak Mau Kalah

Nantinya, agenda sidang masih seputar mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal belum lama ini.

"Persidangan ditunda Rabu (21/4) untuk pemeriksaan saksi dari JPU," buka Alex.

Lebih lanjut, pihak JPU nantinya telah menyiapkan manuver khusus sebagai persiapan sidang lanjutan tersebut.

Diketahui, manuver khusus yang akan dilakukan oleh JPU adalah menghadirkan lima orang saksi yang baru.

Sebelumnya dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (14/4) kemarin, dilakukan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.

Perkara untuk nomor 223 merupakan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat. 

BACA JUGA: Kehidupan Habib Rizieq di Jeruji Besi, Faktanya Mengejutkan

Lalu ada perkara nomor 224 yang merupakan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan swab test di RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.

Sedangkan perkara nomor 225 merupakan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan swab test di RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab.(cr3/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co