Tjahjo Kumolo Tegas, Ancam PNS dan PPPK jika Nekat Lakukan Ini

19 April 2021 06:05

GenPI.co - Pada hari ini, Senin (19/4/2021), telah memasuki Ramadan hari ke-7. Berniat untuk mudik Lebaran? 

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran berlaku di seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

BACA JUGADesakan Semua Honorer jadi PNS, Tjahjo Kumolo Tegas Katakan Ini

Hal sama juga ditujukan pada seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan, bagi ASN yang ketahuan mudik akan diberikan sanksi.

"Kami ingin tegas, tidak ada sifat lagi imbauan. Kalau ASN nekat, ketahuan beri sanksi," tegasnya belum lama ini.

Dia mengemukakan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang ketahuan mudik, bisa berupa pencopotan jabatan ataupun pengurangan tunjangan kinerja.

"Hal ini kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19," ujar Menpan-RB.

BACA JUGATjahjo Kumolo Sebut Tahun 2023, Honorer Akui Langsung Ciut

Tjahjo Kumolo berharap, ASN maupun TNI/Polri menjadi pelopor untuk tidak mudik.

"ASN, TNI/Polri mengajak keluarganya, tetangganya, teman-temannya mari tidak mudik untuk memotong penyebaran covid-19," ujarnya. 

Apabila hal itu dapat dilakukan, dia optimistis akan memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

"Tahun kemarin walau disekat-sekat, dikarantina tapi tingkat positif di atas 90 persen," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (*/ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
Tjahjo Kumolo   menpan-rb   asn   pppk   pns  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co