Desakan Semua Honorer jadi PNS, Tjahjo Kumolo Tegas Katakan Ini

Desakan Semua Honorer jadi PNS, Tjahjo Kumolo Tegas Katakan Ini - GenPI.co
Tjahjo Kumolo (foto: Antara)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, menolak aspirasi yang mendesak pemerintah mengangkat seluruh honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Apalagi telah ada landasan aturannya. Pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan berupa PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007, yang melarang pemda merekrut tenaga honorer. 

BACA JUGAMendadak Azis Syamsuddin Tegas Bicara Soal PPPK Terkatung-katung

"Jadi kalau ada tuntunan agar seluruh honorer yang terdata hingga 2014 untuk diangkat PNS, ya, sulit dipenuhi karena kan aturan sudah jelas di atas 2005 tidak boleh merekrut honorer lagi," kata Tjahjo, Jumat (16/4/2021).

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah sejatinya sudah mengangkat 1,072 juta honorer menjadi PNS.

Pada 2018 merekrut lagi CPNS dari honorer K2 lewat formasi khusus, dan yang lulus 6.811 orang. 

Kemudian pada 2019 merekut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2, dan yang lulus 51.293 orang.

"Sudah banyak kesempatan yang diberikan kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK," ujar Menteri Tjahjo. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya