GenPI.co - Pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok. Tak hanya sembako, pemerintah juga akan menarik PPN sebesar 12 persen bagi jasa pendidikan.
Atas rencana tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memaparkan efek domino atau reaksi berantai yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai PPN.
“Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?,” katanya kepada Antara, Jumat (11/6/2021).
Berikut efek domino kenaikan PPN sembako dan pendidikan, seperti dikemukakan ekonom, Tauhid Ahmad.
1.Barang dikonsumsi turun
Tauhid menyatakan jika bahan-bahan makanan pokok masyarakat atau sembako dikenai PPN, maka harganya semakin mahal sehingga konsumen otomatis akan menurun.
“Pastinya konsumen akan menjerit karena harga semakin mahal. Konsumen akan menyesuaikan terutama kelompok menengah ke bawah,” ujarnya.
Dia mengatakan jika barang-barang yang dikonsumsi turun, maka penjualan juga akan menurun yang pada akhirnya memengaruhi hulunya yakni industri dan pengusaha.
Pada akhirnya, industri atau pelaku usaha berpotensi mengurangi jumlah produksi.
Akibatnya jumlah tenaga kerja harus efisien baik pengurangan waktu jam kerja hingga upah.
2. Pendapatan berkurang
Dia melanjutkan secara umum dampak berantainya yakni pendapatan masyarakat akan berkurang.
“Ketika PPN naik otomatis dampak besarnya pendapatan masyarakat turun, konsumsi turun, daya beli turun,” ujar Tauhid.
3. Berpotensi naikkan tingkat kemiskinan
Tak hanya itu, ia mengatakan rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako juga berpotensi menaikkan tingkat kemiskinan di Indonesia.
4. Terancam tutup
Sementara untuk PPN pendidikan, Tauhid menegaskan rencana ini sangat merugikan sekolah-sekolah swasta, terutama di pedesaan.
“Iya (terancam tutup) seperti sekolah-sekolah swasta di desa kan tidak bisa dikecualikan,” katanya.
5. Tekan pertumbuhan ekonomi
Secara keseluruhan Tauhid mengingatkan, pemberlakuan PPN terhadap sembako dan sektor pendidikan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar upaya reformasi perpajakan dapat lebih didorong melalui upaya lain seperti intensifikasi, meningkatkan kepatuhan, penegakan hukum, dan perluasan basis pajak baru.
“Ini menurut saya yang harusnya menjadi pokok dan pemerintah bisa layani lebih baik ternyata enggak bisa,” tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News