Fintech Terus Bertambah, OJK: Diminati Pengusaha Muda

22 September 2019 02:07

GenPI.co— Perusahaan yang memberikan layanan digital (financial technology atau fintech) di Tanah Air terus bertambah.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Boedi Armanto mengemukakan pelaku usaha fintech kebanyakan dari kalangan usia muda.

“Pasti akan nambah terus. (Pelaku usaha) fintech pasti anak muda,” kata Boedi kepada GenPI.co, baru-baru ini.

Ia mengemukakan pelaku usaha fintech harus mengikuti prosedur, menjadi fintech yang terdaftar dan mengantongi izin dari OJK.

“Kalau nggak kasihan consumer,” kata Boedi.

Dikutip dari portal OJK, pada tahun ini sampai dengan 31 Mei 2019, ada dua tambahan fintech yang terdaftar dan berizin, yaitu Tokomodal dan UangTeman.

Tokomodal digawangi anak muda, Chris Antonius dan kawan-kawan. Fintech ini mnyasarkan digitalisasi warung, yaitu menjadi penyedia layanan pinjaman langsung.

Dengan begitu, terhitung hingga 31 Mei 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin sebanyak 113 perusahaan.

Adapun jenis fintech di Indonesia adalah pinjaman online (p2p lending), sistem pembayaran digital (digital payment), wealth management, inovasi keuangan digital, insuretech, dan fintech syariah.
 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co