Gerindra Beber Utang Indonesia, Astaga Banyaknya

16 Juni 2020 06:45

GenPI.co - Utang Indonesia ternyata sangat banyak. Hal itu terkuak dari pemaparan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPR RI Soepriyatno di Jakarta, Senin (15/6).

Soepriyatno menjelaskan, defisit APBN 2020 terus melebar hingga menyentuh level 6,34 persen.

BACA JUGA: Curhat Krisdayanti Menyentuh Banget, Bikin Nangis

Angka itu setara dengan Rp 1.039,2 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pelebaran defisit diikuti dengan bertambahnya pembiayaan utang bruto pemerintah sebesar Rp 1.646,9 trilliun.

Menurut Soepriyatno, kinerja ekonomi makro nasional pada 2021 akan ditentukan dengan perkembangan perekonomian pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini.

Oleh karena itu, kemampuan pemerintah merespons pandemi virus corona (covid-19) menjadi kunci utama.

"Strategi kebijakan tersebut juga harus mampu mengintegrasikan aspek kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, kebutuhan pangan dan bantuan sosial, untuk menjaga agar perputaran ekonomi tetap ada," ucap  Soepriyatno.

Di sisi lain, Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia hingga kuartal pertama 2020 mencapai USD 389,3 miliar atau Rp 5.796 triliun (USD Rp 14.890).

Angka itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 183,8 miliar, utang sektor swasta, termasuk BUMN yang mencapai USD 205,5 miliar.

"Pemerintah memperkirakan rasio utang meningkat signifikan dari 30,2 persen pada tahun 2019 menjadi 37,3 persen pada tahun 2020," tutur Soepriyatno.

Kemenkeu sendiri mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.

Angka tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB. Total utang tersebut terdiri atas surat berharga negara (SBN) Rp 4.338,44 triliun dan pinjaman Rp 834,04 triliun.

Jika diperinci, total utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 4.338,44 triliun.

Angka tersebut terdiri dari SBN rupiah sebesar Rp 3.112,15 triliun dan valuta asing (valas) yang mencapai Rp 1.226,29 triliun.

Sementara itu, pinjaman luar negeri menyentuh angka Rp 824,12 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 9,92 triliun.

Pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 333,00 triliun, multilateral sebanyak Rp 448,45 triliun, dan commercial bank yang mencapai Rp 42,68 triliun.

BACA JUGA: Krisdayanti Ditelepon Ashanty soal Aurel Hermansyah, Waduh!

"Meskipun perppu yang sudah diundangkan dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 memberi kelonggaran batasan defisit, pemerintah tidak serta merta bisa agresif dalam membuat utang baru," kata Soepriyatno. (fat/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co