Pajak Mobil Baru 0 Persen Dongkrak Industri Otomotif

20 September 2020 14:25

GenPI.co - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengatakan usulan pemerintah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen bisa mendorong daya beli masyarakat.

Yannes berpendapat, inisiatif itu memerlukan strategi jitu untuk memacu daya beli sekaligus produksi otomotif dalam negeri, salah satunya mendorong pabrikan menurunkan harga jual produknya.

BACA JUGA: Astronaut Indonesia Beberkan Syarat Terbang ke Luar Angkasa

"Paket yang harus dijalankan pemerintah bukan sekadar memacu industri otomotif untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, pemerintah juga perlu melaksanakan strategi yang jitu untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini semakin berpotensi menuju ke titik nadirnya," kata Yannes, Minggu (20/9).

Yannes beranda-andai jika industri memacu kembali produksinya, tetapi daya beli masyarakat masih lemah atau bahkan makin melemah, tentunya berpotensi menimbulkan masalah baru. 

"Kendaraan yang diproduksi tentunya berpotensi sulit diserap pasar," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen, yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi covid-19.

BACA JUGA: Tyas Mirasih Disebut Pelakor

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co