Dapat Izin Operasi, Binance Jual Beli Aset Kripto di Bahrain

16 Maret 2022 15:04

GenPI.co - Perusahaan pedagang aset kripto terbesar dunia Binance memperoleh izin operasi untuk menyediakan layanannya di Bahrain.

Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (16/3), Binance memperoleh lisensi langsung dari bank sentral negara timur tengah tersebut.

Bahrain dapat mengeluarkan lisensi melalui dewan kerja sama untuk negara-negara Teluk Arab (GCC).

BACA JUGA:  Joe Biden Rilis Perintah Eksekutif, Trader Kripto Wait and See?

CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) mengumumkan lisensi penyedia layanan aset kriptonya pada 14 Maret 2022.

Lisensi tersebut membuat Binace bisa menawarkan layanan aset kripto, termasuk perdagangan, penyimpanan dan manajemen portofolio bagi pelanggan negara timur tengah itu.

BACA JUGA:  Layanan ATM Kripto di Inggris Ilegal, Ini Penyebabnya!

Desember lalu, Binance menerima persetujuan prinsipal untuk beroperasi di Bahrain. Persetujuan itu sekarang telah menjadi lisensi penuh.

Gubernur Bank Sentral Bahrain (CBB) HE Rasheed Al Maraj mengatakan otoritas moneter telah mengembangkan aturan yang selaras dengan tren global, yang memungkinkan untuk memanfaatkan inovasi.

BACA JUGA:  Nabung Aset Kripto di Aplikasi Pintu Dapat Cuan 15 Persen

Lisensi juga memungkinan Binance untuk melanjutkan upaya ekspansi di seluruh yurisdiksi global sambil mematuhi peraturan lokal.

Pekan lalu, CZ ingin Binance berinvestasi di sektor ekonomi dan keuangan tradisional di seluruh dunia.

Hal ini dilakukan agar aset kripto makin dikenal oleh masyarakat arus utama. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co