Tengah Berperang, Presiden Ukraina Teken UU Aset Kripto

18 Maret 2022 09:04

GenPI.co - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenksyy menandatangani Undang-Undang (UU) tentang aset kripto.

Hal itu dilakukannya di tengah perang Rusia Ukraina yang masih berlangsung.

Dilansir dari Nairametrics, Jumat (18/3), dengan aturan tersebut, Ukraina secara legal menggunakan aset digital ini dalam kegiatan ekonominya.

BACA JUGA:  Anjlok Dampak Perang Rusia, Aset Kripto Perlahan Tumbuh dan Riuh

Di tengah invasi Rusia, Ukraina diketahui memanfaatkan aset kripto untuk menggalang donasi.

Donasi aset kripto yang dicairkan kemudian disalurkan guna membeli berbagai kebutuhan.

BACA JUGA:  Kazakhstan Tutup 106 Fasilitas Penambangan Kripto, Nilainya Wah

Kebutuhan tersebut, yaitu peralatan militer, makanan dan minuman hingga obat-obatan.

Pemerintah Ukraina menjelaskan UU akan menunjuk lembaga yang akan mengatur pasar dan menetapkan aturan seputar kepemilikan aset kripto.

BACA JUGA:  Di Pasar Lokal, Token Kripto ASIX Anang Hermansyah Jeblok

Perusahaan pedagang kripto yang berbasis di Ukraina termasuk asing diizinkan untuk beroperasi.

Bank setempat juga akan membuka akun untuk perusahaan pedagang kripto sehingga bisa menjalankan bisnis dengan mudah.

“Kami percaya bahwa industri kripto menawarkan peluang ekonomi baru. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membawa masa depan baru yang cerah lebih dekat sesegera mungkin," kata Alex Bornyakov, wakil menteri transformasi digital Ukraina. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co