GenPI.co - Rencana kenaikan tarif Jalan Tol Semarang-Solo dinilai akan menambah beban masyarakat karena saat ini masih mengalami dampak pandemi Covid-19.
DPRD Jawa Tengah meminta agar kenaikan tarif yang rencananya dimulai pada 27 Juni 2021 itu supaya dibatalkan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso mengatakan kenaikan tarif tol ini akan menambah pengeluaran masyarakat terutama biaya mobilitas.
Menurutnya, kenaikan ini pun akan berimplikasi pada harga kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat.
“Rencana kenaikan tarf jalan tol ini juga tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah hari ini yang berupaya menekan beban masyarakat,” katanya di Semarang, Jumat (25/6).
Politikus dari PKS ini berharap supaya kebijakan tersebut dibatalkan sampai ekonomi masyarakat sudah memungkinkan.
Sebelumnya, rencana kenaikan mulai dari jarak terdekat Rp1.000 hingga Rp10.000 untuk terjauh sehingga membuat tarif perjalanan via tol Trans Jawa (Jakarta- Surabaya) naik.
Tarif golongan I misalnya untuk perjalanan terjauh dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp65.000 menjadi Rp75.000.
Kenaikan tarif tol itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun untuk keputusan dari PUPR itu yakni Nomor : 752/KPTS/ M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo tertanggal 9 Juni 2021. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News