Hotel di Kuta Bali, Dipakai Karantina Penderita Covid-19

07 Juli 2021 18:24

GenPI.co - Hotel Ibis di Kuta, Kabupaten Badung, Bali dijadikan sebagai tempat karantina pasien atau penderita Covid-19 dengan gejala ringan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan Hotel Ibis sudah bisa dipakai untuk karantina penderita Covid-19 mulai Rabu (7/7).

“Ada sebanyak 190 tempat tidur yang telah disiapkan di hotel ini,” katanya di Denpasar pada Rabu (7/7).

BACA JUGA:  Vaksinasi Digeber, 5.000 Anak di Bali Sempat Terpapar Covid-19

Rentin mengungkapkan Satgas akan melakukan skrining kepada penderita Covid-19 kepada mereka yang akan menjalani karantina di Hotel Ibis ini.

“Hanya yang bergejala ringan yang diantar ke Hotel Ibis Kuta. Kalau untuk yang gejala berat dan sedang, otomatis dirawat di rumah sakit rujukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  2.697 Kasus Aktif Covid-19 di Bali, Ada Warga Negara Asing

Mereka yang akan menjalani isolasi mandiri di hotel, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Sesuai arahan dari Kadis Kesehatan Bali, ketika di hotel dalam satu kamar bisa diisi oleh dua orang,” ucapnya.

BACA JUGA:  Tempat Tidur RS Covid-19 Jawa-Bali Overload, Ini Pesan Satgas

Pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini menuturkan Satgas telah menyiapkan ambulans untuk evakuasi jika ada yang perlu dirujuk.

“Jika ada keluhan gejalanya, kami siapkan ambulans untuk dievakuasi ke rumah sakit,” tuturnya.

Rentin menyebut bagi warga negara asing (WNA) dan yang terkonfirmasi Covid-19 dengan KTP non-Bali diarahkan untuk karantina mandiri di hotel.

“Tentunya di hotel yang telah mendapatkan rekomendasi, dengan biaya mandiri,” paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co