GenPI.co - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan alokasi dana pendidikan meningkat dalam beberapa tahun terakhir mencapai Rp 500 triliun.
Menurut Sri Mulyani, alokasi tersebut sesuai dengan amanat konstitusi yang sudah diamandemen, yakni 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meski begitu, seluruh anggaran tersebut tidak berada di satu kementerian, tetapi terbagi ke beberapa kementerian/lembaga.
"Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, lembaga penelitian, dan sebagian besar didelegasikan ke daerah dalam bentuk biaya operasi sekolah dan gaji guru," ujar Sri Mulyani.
Besarnya alokasi anggaran pendidikan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
"Kalaupun kita sepakat bahwa pendidikan SDM penting, mestinya kita tidak berhenti hanya dengan mengatakan anggarannya banyak dan itu pasti dijamin menyelesaikan masalah, ternyata tidak," ujar Sri Mulyani.
Maka dari itu, Ia menilai penting bagi suatu bangsa untuk terus mencari cara menerjemahkan komitmen anggaran pendidikan konstitusi dalam bentuk kualitas pendidikan di Indonesia.
Selain dalam bentuk anggaran pendidikan, pemerintah terus melakukan berbagai inovasi, membentuk dana abadi untuk penelitian.
Pemerintah memberikan fleksibilitas dan reformasi pendidikan, serta berbagai hal baik melalui belanja negara yang meningkat, maupun dari sisi insentif perpajakan untuk berbagai kegiatan yang menunjang pendidikan, pelatihan, dan penelitian.
Dari sisi pembiayaan, Bendahara Negara mengatakan berbagai kerja sama dilakukan untuk bisa meningkatkan peran serta dari sektor swasta dan global dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia.
"Banyak sekali alumni LPDP yang sudah memberikan sumbangan yang sangat nyata," pungkas Sri Mulyani seperti yang dilansir dari Antara, 4 Agustus 2021. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News