Kemenkeu: Bantuan Subsidi Upah Diberikan pada 947.499 Jiwa

10 Agustus 2021 19:01

GenPI.co - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi bantuan subsidi upah (BSU) per 10 Agustus 2021 mencapai Rp 947,499 miliar.

Realisasi bantuan subsidi upah (BSU) itu diberikan kepada 947.499 orang dari total pagu anggaran pada 2021 sebesar Rp 8,8 triliun.

"Melalui bantuan ini diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi sekaligus membantu pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," sebut akun Instagram @ditjenperbendaharaan, Selasa, 10 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Perbedaan BSU 2021 dan Tahun Lalu, Simak Penjelasan Menaker!

Pencairan BSU itu dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," tulisnya.

BACA JUGA:  Suara Lantang Puan Maharani Minta BSU Segera Cair

Adapun data penerima adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk mekanisme penyaluran selanjutnya berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU, Begini Caranya!

BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai Permenaker No16/2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

Pekerja atau buruh akan mendapatkan Rp 500 ribu selama dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenkeu menegaskan pemberian BSU dilakukan untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja karena perusahaan masih menghadapi sejumlah tantangan termasuk terkait pembayaran upah pekerjanya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co