Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU, Begini Caranya!

Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU, Begini Caranya! - GenPI.co
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Antara/Handout BPJS Ketenagakerjaan

GenPI.co - Salah satu syarat bagi pekerja yang ingin mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU).

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang sedang mengalami kesulitan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Berbeda dari sebelumnya, bantuan yang akan diterima pekerja kali ini adalah sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus.

Kamu bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sebelum masuk, pastikan bahwa kamu telah terdaftar.

Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:

1. Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna

3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

BACA JUGA:  8 Juta Pekerja Peroleh Bansos BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol "Kirim"

5. Verifikasi dengan cara masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail

BACA JUGA:  Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Saksi Ahli Dimintai Keterangan

6. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari: nama, tanggal lahir, nomor KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan e-mail

Jika sudah terdaftar, kamu bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan login terlebih dahulu.

Setelah login berhasil, pilih menu "Kartu Digital" untuk melihat status kepesertaan serta rincian informasi lain seperti di mana kamu bekerja, upah yang diterima, dan pembayaran iuran terakhir.

Terdapat pula menu "Bantuan Subsidi Upah" yang menginformasikan apakah kamu lolos atau tidak dalam verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Selamat mencoba! (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya