GenPI.co - Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan pemerintah akan menetapkan kawasan industri halal (KIH) tambahan pada 2022.
Menurut Afdhal, ada sebelas KIH yang akan ditetapkan pemerintah untuk mencapai target pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sudah menetapkan tiga KIH, yaitu Modern Halal Value Cikande, Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS), dan Bintan Inti Halal Hub.
“KIH melakukan produksi tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri, tetapi juga pasar ekspor,” ujarnya dalam webinar bertajuk Sharia Economic and Finance Outlook 2022, Jumat (24/12).
Afdhal mengatakan ada empat sektor produk halal prioritas di Indonesia. Keempat sektor itu ialah makanan dan minuman, farmasi, modest fashion, serta kosmetik dan healthcare.
Masyarakat Indonesia diperkirakan mengeluarkan biaya sekitar USD 144 miliar per tahun untuk impor produk tersebut.
“Oleh karena itu, kita coba bangun industrinya di dalam negeri dengan kualitas yang lebih baik,” kata Afdhal.
Afdhal menuturkan KNEKS berperan sentral membawa Indonesia sebagai produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia.
Hal tersebut dilakukan dengan bantuan para pemangku kepentingan terkait, khususnya di sektor perekonomian.
“Mulai menkeu, menag, BI, OJK, kemendag, Kadin, dan lain sebagainya. Kami bergabung dan bekerja sama juga dengan pelaku industri serta masyarakat,” tutur Afdhal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News