GenPI.co - Ini cara Pupuk Indonesia memberantas mafia pupuk.
Pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Agung yang memberantas penyelewengan program pemerintah terkait penyediaan pupuk.
Pasalnya, hal ini bisa berdampak pada kerugian masyarakat khususnya petani.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerjanya untuk melaksanakan operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk.
"Ungkap adanya mafia pupuk. Rakyat butuh keberadaan pupuk," ujar Agung, Minggu (9/1).
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana setuju dengan sikap Kejaksaan Agung.
Selama ini, memang terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk kejaksaan, yang fungsinya melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk.
"Selama ini, fungsi pengawasan memang perlu ditingkatkan. Jadi kalau ada upaya dari Kejaksaan Agung, kami siap support dalam hal apapun," katanya.
Wijaya berharap, tindakan pemberantasan oknum penyediaan pupuk dapat semakin memperlancar pendistribusian pupuk di lapangan.
Dia mengakui pengawasan pupuk di lapangan tidak bisa dilakukan oleh Pupuk Indonesia sebagai produsen saja. Tapi juga butuh dukungan dari berbagai pihak.
Pupuk Indonesia telah menerapkan berbagai sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi supaya tepat sasaran.
Beberapa diantaranya adalah lewat digitalisasi, sistem monitoring untuk distribusi pupuk, dan bekerja sama dengan aparat di daerah.
Lalu, Pupuk Indonesia selalu memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai e-RDKK. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News